Tentang Persatuan Masyarakat Indonesia di Brunei Darussalam

Untuk mengenal lebih jauh mengenai sejarah, visi, serta peran organisasi dalam membangun kebersamaan masyarakat Indonesia, silakan lanjutkan membaca penjelasan berikut.

Tentang PERMAI

Persatuan Masyarakat Indonesia (PERMAI) di Brunei Darussalam adalah organisasi kemasyarakatan resmi Warga Negara Indonesia (WNI) di Brunei Darussalam yang berfungsi sebagai wadah pemersatu, representasi komunitas, serta mitra strategis Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bandar Seri Begawan dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia di luar negeri.

PERMAI merupakan satu-satunya organisasi masyarakat Indonesia yang berbadan hukum di Brunei Darussalam, berdasarkan pengesahan oleh Polis Diraja Brunei melalui:

Surat Keputusan Nomor: BPD-125/1120 Tanggal: 9 Mei 2006

Pengesahan tersebut menegaskan kedudukan PERMAI sebagai organisasi resmi yang diakui oleh Pemerintah Brunei Darussalam serta menjadi wadah formal bagi komunitas Indonesia dalam menjalankan kegiatan sosial, budaya, pendidikan, keagamaan, dan kemasyarakatan.

Sejarah dan Perkembangan

Seiring pertumbuhan komunitas Indonesia di Brunei Darussalam, PERMAI terus berkembang melalui beberapa fase organisasi:

PERMAI 1.0 — Kerabat Nusantara

Fase awal pembentukan kebersamaan dan persatuan komunitas Indonesia.

PERMAI 2.0 — Penguatan Legalitas dan Tata Kelola

Penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta penguatan struktur organisasi.

PERMAI 3.0 — Penyempurnaan dan Transformasi

Tahap pengembangan organisasi yang inklusif, profesional, modern, dan berdaya dalam menghadapi dinamika masa depan.

Pada periode kepengurusan 2026–2027, PERMAI 3.0 mengusung visi organisasi yang menekankan persatuan, pemberdayaan, dan kesiapan menuju masa depan komunitas Indonesia di Brunei Darussalam.

Peran Strategis dan Kontribusi

Sebagai organisasi resmi, PERMAI memiliki peran strategis antara lain:

  • Mempererat persatuan dan solidaritas WNI
  • Mendukung diplomasi publik Indonesia melalui kegiatan sosial dan budaya
  • Memperkuat hubungan persahabatan Indonesia dan Brunei Darussalam
  • Memberikan dukungan sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat
  • Menjadi sarana komunikasi antara komunitas Indonesia dan Perwakilan RI

PERMAI juga aktif berpartisipasi dalam kegiatan kenegaraan dan kemasyarakatan di Brunei Darussalam, termasuk kegiatan yang melibatkan komunitas internasional, serta kegiatan kemanusiaan pada saat terjadi bencana di tanah air.

PERMAI 3.0 — Kepengurusan 2026–2027

PERMAI 3.0 hadir sebagai organisasi yang:

  • Inklusif dan harmonis bagi seluruh WNI
  • Bersatu dalam keberagaman
  • Berdaya melalui pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan sosial
  • Profesional dan modern berbasis tata kelola transparan serta teknologi

Visi:

PERMAI 3.0 Inklusif, Bersatu, Berdaya, Melangkah ke Masa Depan

Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, PERMAI terus berkomitmen menjadi rumah bersama bagi seluruh Warga Negara Indonesia di Brunei Darussalam serta berkontribusi dalam memperkuat citra positif Indonesia di luar negeri.

Sambutan Presiden PERMAI

Periode 2026–2027 
Prof. Madya Dr. Muhamad Abduh

Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Amanah kepemimpinan PERMAI 3.0 merupakan tanggung jawab besar yang diemban dengan penuh kesadaran dan komitmen untuk melanjutkan pengabdian organisasi kepada masyarakat Indonesia di Brunei Darussalam. PERMAI diharapkan menjadi rumah bersama yang inklusif, mampu merangkul keberagaman, serta memperkuat persatuan dan solidaritas di antara WNI. Organisasi ini tidak hanya berperan sebagai wadah kebersamaan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan dan penguatan peran masyarakat Indonesia di luar negeri. Kami mengajak seluruh pengurus, anggota, dan keluarga besar PERMAI untuk bersama-sama menjaga semangat kebersamaan, meningkatkan kontribusi positif, serta melanjutkan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Struktur Organisasi

Organisasi dikelola oleh pengurus yang berdedikasi dan bertanggung jawab dalam menjalankan program serta menjaga komunikasi komunitas.

PERMAI 3.0 Periode 2026–2027

Presiden

Prof. Madya Dr. Muhamad Abduh

Wakil Presiden

Wakil Presiden I — Rustam Harahap
Wakil Presiden II — H. Khairul Ulum
Wakil Presiden III — Drh. Ahmad Munawar Ayub

Sekretariat

Sekretaris Umum — Ferial Ferari, S.Si
Bendahara Umum — M. Zaini Matondang, S.Si., M.Sc

Bidang

Bidang Internal — Enjang Irpan, S.T., M.M.
Bidang Komunitas — Siswanto
Bidang Kelembagaan — Atang Djunaedi
Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Karir — Eko Riyanto
Bidang Pendidikan, Agama, dan Budaya — Faqih Djalaluddin
Bidang Sosial dan Respon Krisis — Beni Hanafi

Divisi

Divisi Kajian Zanjabil — H. Rohmadi
Divisi Majlis Taklim — Hj. Laelah Rojabiah, SE
Divisi PERMAI Bersholawat — Yasir Bin Belli / Apipuddin
Divisi PERMAI Eco-Green — Sunardi
Penerbitan Warita (Majalah Bisnis dan Komunitas Indonesia) — Abdul Malik, S.Ip

NILAI DASAR ORGANISASI

PERMAI 3.0 berlandaskan nilai:

Persatuan dan kebersamaan

Profesionalisme dan integritas

Kolaborasi dan inovasi

Pelestarian budaya bangsa

Kepedulian sosial