Tentang Persatuan Masyarakat Indonesia di Brunei Darussalam
Untuk mengenal lebih jauh mengenai sejarah, visi, serta peran organisasi dalam membangun kebersamaan masyarakat Indonesia, silakan lanjutkan membaca penjelasan berikut.
- Tentang Kami
Tentang PERMAI
Persatuan Masyarakat Indonesia (PERMAI) di Brunei Darussalam adalah organisasi kemasyarakatan resmi Warga Negara Indonesia (WNI) di Brunei Darussalam yang berfungsi sebagai wadah pemersatu, representasi komunitas, serta mitra strategis Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bandar Seri Begawan dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia di luar negeri.
PERMAI merupakan satu-satunya organisasi masyarakat Indonesia yang berbadan hukum di Brunei Darussalam, berdasarkan pengesahan oleh Polis Diraja Brunei melalui:
Surat Keputusan Nomor: BPD-125/1120 Tanggal: 9 Mei 2006
Pengesahan tersebut menegaskan kedudukan PERMAI sebagai organisasi resmi yang diakui oleh Pemerintah Brunei Darussalam serta menjadi wadah formal bagi komunitas Indonesia dalam menjalankan kegiatan sosial, budaya, pendidikan, keagamaan, dan kemasyarakatan.
Sejarah dan Perkembangan
Seiring pertumbuhan komunitas Indonesia di Brunei Darussalam, PERMAI terus berkembang melalui beberapa fase organisasi:
PERMAI 1.0 — Kerabat Nusantara
Fase awal pembentukan kebersamaan dan persatuan komunitas Indonesia.
PERMAI 2.0 — Penguatan Legalitas dan Tata Kelola
Penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta penguatan struktur organisasi.
PERMAI 3.0 — Penyempurnaan dan Transformasi
Tahap pengembangan organisasi yang inklusif, profesional, modern, dan berdaya dalam menghadapi dinamika masa depan.
Pada periode kepengurusan 2026–2027, PERMAI 3.0 mengusung visi organisasi yang menekankan persatuan, pemberdayaan, dan kesiapan menuju masa depan komunitas Indonesia di Brunei Darussalam.
Peran Strategis dan Kontribusi
Sebagai organisasi resmi, PERMAI memiliki peran strategis antara lain:
- Mempererat persatuan dan solidaritas WNI
- Mendukung diplomasi publik Indonesia melalui kegiatan sosial dan budaya
- Memperkuat hubungan persahabatan Indonesia dan Brunei Darussalam
- Memberikan dukungan sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat
- Menjadi sarana komunikasi antara komunitas Indonesia dan Perwakilan RI
PERMAI juga aktif berpartisipasi dalam kegiatan kenegaraan dan kemasyarakatan di Brunei Darussalam, termasuk kegiatan yang melibatkan komunitas internasional, serta kegiatan kemanusiaan pada saat terjadi bencana di tanah air.
PERMAI 3.0 — Kepengurusan 2026–2027
PERMAI 3.0 hadir sebagai organisasi yang:
- Inklusif dan harmonis bagi seluruh WNI
- Bersatu dalam keberagaman
- Berdaya melalui pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan sosial
- Profesional dan modern berbasis tata kelola transparan serta teknologi
Visi:
PERMAI 3.0 Inklusif, Bersatu, Berdaya, Melangkah ke Masa Depan
Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, PERMAI terus berkomitmen menjadi rumah bersama bagi seluruh Warga Negara Indonesia di Brunei Darussalam serta berkontribusi dalam memperkuat citra positif Indonesia di luar negeri.
Sambutan Presiden PERMAI
Periode 2026–2027Â
Prof. Madya Dr. Muhamad Abduh
Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Amanah kepemimpinan PERMAI 3.0 merupakan tanggung jawab besar yang diemban dengan penuh kesadaran dan komitmen untuk melanjutkan pengabdian organisasi kepada masyarakat Indonesia di Brunei Darussalam. PERMAI diharapkan menjadi rumah bersama yang inklusif, mampu merangkul keberagaman, serta memperkuat persatuan dan solidaritas di antara WNI. Organisasi ini tidak hanya berperan sebagai wadah kebersamaan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan dan penguatan peran masyarakat Indonesia di luar negeri. Kami mengajak seluruh pengurus, anggota, dan keluarga besar PERMAI untuk bersama-sama menjaga semangat kebersamaan, meningkatkan kontribusi positif, serta melanjutkan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Struktur Organisasi
Organisasi dikelola oleh pengurus yang berdedikasi dan bertanggung jawab dalam menjalankan program serta menjaga komunikasi komunitas.
PERMAI 3.0 Periode 2026–2027
Presiden
Prof. Madya Dr. Muhamad Abduh
Wakil Presiden
Wakil Presiden I — Rustam Harahap
Wakil Presiden II — H. Khairul Ulum
Wakil Presiden III — Drh. Ahmad Munawar Ayub
Sekretariat
Sekretaris Umum — Ferial Ferari, S.Si
Bendahara Umum — M. Zaini Matondang, S.Si., M.Sc
Bidang
Bidang Internal — Enjang Irpan, S.T., M.M.
Bidang Komunitas — Siswanto
Bidang Kelembagaan — Atang Djunaedi
Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Karir — Eko Riyanto
Bidang Pendidikan, Agama, dan Budaya — Faqih Djalaluddin
Bidang Sosial dan Respon Krisis — Beni Hanafi
Divisi
Divisi Kajian Zanjabil — H. Rohmadi
Divisi Majlis Taklim — Hj. Laelah Rojabiah, SE
Divisi PERMAI Bersholawat — Yasir Bin Belli / Apipuddin
Divisi PERMAI Eco-Green — Sunardi
Penerbitan Warita (Majalah Bisnis dan Komunitas Indonesia) — Abdul Malik, S.Ip
NILAI DASAR ORGANISASI
PERMAI 3.0 berlandaskan nilai:

Persatuan dan kebersamaan

Profesionalisme dan integritas

Kolaborasi dan inovasi

Pelestarian budaya bangsa

Kepedulian sosial